KKP Memperkuat Sinergi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan di Provinsi Aceh

Jakarta  – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya membangun sinergi dalam penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan dengan menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP) terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Provinsi Aceh.

“Koordinasi dalam penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan ini sangat diperlukan agar penanganan TPKP ini dapat terlaksana dengan efektif dan efisien”, kata Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt. Direktur