Kemendagri Melarang ASN Ikut Demonstrasi di Jayapura

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) peserta aksi demonstrasi yang dijadwalkan Senin (28/6) di Kota Jayapura, Provinsi Papua .

"Untuk ASN, kalau ikut demo sudah ada aturannya sehingga diharapkan pejabat pembina kepegawaian akan menyampaikan hal ini, kalau aturan dilanggar tentu akan dikenakan sanksi," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/6/2021).   Menurut Benni, pihaknya telah melakukan