Ini Rekam Jejak FPI

Jakarta - Pemerintah akhirnya resmi melarang semua kegiatan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) dikarenakan FPI belum memenuhi sejumlah persyaratan yang diharuskan, seperti Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

Berikut rekam jejak FPI:

17 Agustus 1998: FPI dideklarasikan di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, oleh sejumlah habib, ulama dan aktivis muslim. Deklarator antara lain Habib Rizieq Shihab.

21 Juni 2019: Status