Kemendagri Tunggu Proses Hukum Gubernur Kepri

Jakarta,InfoPublik-Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, menyatakan pihaknya menunggu proses hukum terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kita tunggu proses hukum terhadap Gubernur Kepri, kita tunggu pengumuman KPK dengan tetap berpegang kepada azas hukum dan praduga tak bersalah. Prinsipnya Kemendagri mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupsi," kata Bahtiar, di Jakarta, Kamis