KPK Kembali Ingatkan Hati-Hati Gratifikasi Moment Lebaran 1440 H

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk menolak gratifikasi terkait momen perayaan hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, apalagi jika pemberian tersebut berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Melalui Juru Bicaranya, Febri Diansyah dalam keterangan resminya yang diterima InfoPublik, Rabu (5/6), KPK mengimbau tradisi saling berbagi antara sesama pada hari raya Idul Fitri 1440 H yang jatuh pada 5 Juni 2019, tidak dijadikan alasan