Polisi Sebut Ada Dua Segmen di Aksi Kericuhan 21- 22 Mei

Jakarta- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei terbagi menjadi dua segmen.

Menurut dia, aksi yang pertama yang merupakan segmen satu adalah aksi damai. “Pada tanggal 21 Mei sekitar pukul 14:00, terus berjalan hingga pukul 15:00, sampai pukul 18:00 sekitar 3.000 massa. Itu melakukan penyampaiaan pendapat di muka umum secara tertib. Sesuai aturan, damai. Sesuai dengan undang- undang yang mengatur tentang penyampaian pendapat di muka umum, yaitu undang- undang  9 nomor 9