DPR Setujui Realokasi Anggaran Haji untuk Program Krusial Kemenag

Jakarta,  InfoPublik - Komisi VIII DPR setujui usulan Kemenag terkait realokasi anggaran penyelenggaraan haji yang bersumber dari APBN. Anggaran dari APBN ini akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di asrama haji, pesantren, termasuk membantu sertifikasi halal bagi UMK.

Persetujuan tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. 

"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan realokasi Anggaran Non Operasional lainnya pada program Penyelenggaraan