Menlu: Hak ABK di Kapal China Terpenuhi

Jakarta - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi memastikan 46 awak kapal WNI yang bekerja di 4 kapal berbendera China, Long Xin 629, Long Xin 605, kapal Long Xin 606 dan Kapal Tian Yu 8 dapat terpenuhi hak-haknya, termasuk hak 4 Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal.   "KBRI di Seoul memfasilitasi kepulangan 14 awal WNI yang akan dipulangkan ke Indonesia pada 8 Mei 2020 sekaligus mengkoordinasikan kepulangan 1 jenazah ABK," kata Menlu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2020).   Sementara terkait penegakan hukum kepada kapal tempat