Bawaslu: DPR dan Pemerintah Perlu Pastikan Kelanjutan Pilkada 2020
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu segera memastikan kelanjutan Pilkada 2020.
Kepastian itu diperlukan setelah tercapai kesepakatan antara DPR dan pemerintah untuk menunda Pilkada 2020, yang seharusnya dilaksanakan pada 23 September.
"Soal batas waktu penundaan bahwa tanggalnya sampai kapan?, Tentu ini harus segera dibahas dan ditetapkan supaya ada kepastian hukumnya," kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dalam keterangan tertulisnya,