Kemendagri Jalankan Empat Peran di Pilkada 2020

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, mengatakan empat peran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

Pertama adalah menyediakan ketersediaan anggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).

"Kalau anggaran nggak jalan, maka pemilu nggak bisa dilaksanakan, bisa jadi macet," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2020).

Kedua, memberikan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) kepada