Bawaslu Terima 24 Sengketa Pencalonan dari Jalur Perseorangan
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima total 24 sengketa pencalonan dari jalur perseorangan, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Jumlah tersebut berasal dari pasangan calon (paslon) tingkat kabupaten/kota, yang mengajukan gugatan karena syarat minimal dukungan, dan sebaran dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Akibatnya, pendaftaran pencalonan mereka ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing.
"Kami merekap sengketa pencalonan Pilkada 2020 total keseluruhan 24 permohonan