Bawaslu Terima 24 Sengketa Pencalonan dari Jalur Perseorangan

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima total 24 sengketa pencalonan dari jalur perseorangan, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Jumlah tersebut berasal dari pasangan calon (paslon) tingkat kabupaten/kota, yang mengajukan gugatan karena syarat minimal dukungan, dan sebaran dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Akibatnya, pendaftaran pencalonan mereka ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing.

"Kami merekap sengketa pencalonan Pilkada 2020 total keseluruhan 24 permohonan