Imigrasi Pastikan Harun Masiku Sudah di Singapura Sebelum OTT

Jakarta-Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memastikan bahwa bekas calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Harun Masiku dipastikan terlacak sudah keluar meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020).

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, dalam keterangan resminya, Senin (13/1/2020) mengatakan berdasarkan data perlintasan hasil pelacakan yang dilakukan pihaknya,