KKP Amankan Pelaku Penangkapan Ikan dengan Bahan Kimia Berbahaya

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia berbahaya di wilayah perairan Maratua Kabupaten Berau. Penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat pengawas perikanan Stasiun PSDKP Tarakan pada Kamis, 24 September 2020.

"Pelaku dengan inisial S dan T saat ini telah diamankan oleh aparat kami di stasiun PSDKP Tarakan ", ungkap Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal