Angka Kejahatan di Pekan ke-39 Turun 1,47 Persen

Jakarta - Kepolisian RI mencatat angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atau kejadian kejahatan dari pekan ke-38 ke minggu ke-39 tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 1,47 persen.

"Secara umum, tren gangguan kamtibmas minggu ke-38 dibandingkan dengan minggu ke-39 mengalami penurunan angka kejahatan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Awi merinci, angka kejahatan pada minggu ke-38 ada sebanyak 5.307 kejadian.