Mendagri Berhentikan Wakil Bupati Buton Utara
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian telah memberhentikan sementara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Ramadio.
Pemberhentian Wakil Bupati Buton Utara itu, terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
"Yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai Wakil Bupati Buton Utara," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020).
Tak hanya jabatan Plt, Ramadio