Kemendagri: Sembilan Provinsi Belum Penuhi Cakupan Akta Kelahiran

Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) menyatakan, progres akta lahir nasional mencapai 92,85 persen sampai 30 Agustus 2020.

Artinya, dari 79.964.264 jumlah anak Indonesia rentang usia 0-18 tahun, sebanyak 74.244.858 jiwa sudah memiliki akta kelahiran.

"Kalau mencermati target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),  maka cakupan kepemilikan akta kelahiran sudah memenuhi target yang ditetapkan," ujar Direktur Capil Christina Lilik