Ada Dugaan Pidana, Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Naik ke Penyidikan

Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik pun menaikkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan.

"Dari beberapa temuan yang ditemukan di TKP, dan berdasarkan olah TKP tim Puslabfor dengan menggunakan instrumen gastramografi, serta pemeriksaan terhadap 131 saksi, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," ujar Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal