Illegal Fishing, KKP Tangkap Kapal Malaysia di Selat Malaka

Jakarta - Patroli pengawasan pemberantasan illegal fishing yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 milik KKP kembali berhasil melumpuhkan satu Kapal Ikan Asing (KIA) saat mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka.

Kapal berbendera Malaysia SLFA 1745 ditangkap pada 22 September 2020 oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Kapten Novry Sangian pada koordinat 03°21,614' LU - 100°22,651' BT. Wilayah tersebut diketahui merupakan bagian landas