OMSP TNI dalam Penanggulangan Terorisme Dinilai Sudah Tepat

Jakarta - Rektor Universitas Pertahanan (UNHAN), Laksamana Madya (Laksdya) TNI Dr. Amarulla Octavian menyatakan, pelibatan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme, sudah tepat berdasarkan perspektif akademis mengenai perubahan konsep kemanan nasional setelah peristiwa 9/11 dan dinamika lingkungan strategis, khususnya hukum internasional PBB.

Maka, sebagai salah satu negara anggota PBB yang mematuhi resolusi PBB, tepat bagi Indonesia untuk mengesahkan UU No 5 tahun 2018 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, khususnya