RUU PDP Harus Antisipasi Perkembangan Teknologi Informasi

Jakarta,  InfoPublik - Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha, menilai pentingnya kehadiran Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), untuk mengantisipasi perubahan dan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi (TI) dalam rangka melindungi privasi data masyarakat.

“Komisi I DPR dan Pemerintah harus benar-benar melihat rancangan undang-undang ini agar dibuat untuk mengantisipasi pesatnya laju IT. Jangan sampai direvisi terus seperti yang terjadi, misalnya RUU Penyiaran yang dinilai sudah tidak layak