Bawaslu Beri Catatan Coklit Data Pemilih

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan  catatan terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit), atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.

Coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah.

Petugas mengacu pada daftar pemilih dalam model A-KWK yang berasal dari hasil sikronisasi antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2020.

Hasil coklit sendiri bakal digunakan KPU untuk