Kemlu Buka Seleksi Pegawai, Ini Persyaratannya

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan kesempatan bagi anak bangsa berusia 22 tahun sampai 45 tahun untuk bekerja, dan bertugas sebagai pegawai di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Periode pendaftaran dimulai pada 1-31 Agustus 2020. Proses seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat terdiri dari beberapa tahap diantaranya seleksi adminsitrasi, ujian tulis dan bahasa asing, ujian wawancara, ujian psikologis dan wawancara dengan user atau Perwakilan RI.

Pegawai setempat yang terpilih akan ditugaskan di