BNN Gencar Berantas Narkoba di Masa Pandemi Covid-19

Jakarta - Di masa pandemi Covid-19, peredaran narkoba di Indonesia tetap marak terjadi. Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan Bea Cukai pun gencar membongkar jaringan sindikat narkoba dengan berbagai modus operandi. Kepala BNN Heru Winarko menjelaskan, sepanjang Juni dan Juli 2020, BNN berhasil mengungkap enam kasus berbeda dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang.

"Petugas menyita total barang bukti berupa Sabu 60,63 kg, THC (Tetrahydrocannabinol) 60,34 gram dan obat berbahaya sebanyak 1 juta butir," kata Heru dalam keterangan