Kemendagri Proses SK Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Jakarta,InfoPublik-Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, masih memproses surat keputusan (SK) untuk penunjukan lima pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), kami ada 10 hari kerja untuk selesaikan SK pimpinan DPRD," kata Akmal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2019).

Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menegaskan belum mastikan kapan surat balasan Kemendagri atas surat