Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat Perpanjang Tanggap Darurat

Jakarta- Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Seram Bagian Barat (SBB) memperpanjang status masa tanggap darurat selama 7 hari, terhitung 10 Oktober hingga 16 Oktober 2019. Wilayah lain, Kota Ambon dan Provinsi Maluku mengakhirinya pada Rabu (9/10).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, perpanjangan tersebut disebabkan kondisi para penyintas masih membutuhkan penanganan darurat pascagempa M 6,5 Maluku pada 26 September 2019 lalu.

"Melihat kondisi lapangan, kebutuhan pengungsi di antaranya