Bupati Tetapkan Perubahan Status Siaga Darurat Menjadi Tanggap Darurat Covid-19

Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo menetapkan perubahan status dari Status Siaga Darurat menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Perubahan status tanggap daurat ini disampaikan Bupati Edy Pratowo usai memimpin rapat analisa dan evaluasi (anev) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau di Posko Gugus Tugas Covid-19 Gedung PSC 119 Pulang Pisau, Kamis (30/04/2020).

Edy Pratowo mengatakan, dengan dinaikkannya status siaga darurat