Aplikasi LAPOR! Dapat Diunduh Ke Telpon Genggam

Jakarta - Kini masyarakat dapat mengadukan berbagai keluhan terkait dengan pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat maupun daerah melalui aplikasi LAPOR!.

Dirilis melalui situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Sabtu (28/9) menjelaskan, adanya aplikasi akan membuat pelayanan pemerintah lebih maksimal dari pada sebelumnya. Aplikasi mobile ini dapat diunduh melalui google play store dengan mengetik kata kunci SP4N LAPOR!.

Aplikasi ini LAPOR!