Pemerintah Dorong Pelayanan Publik Berbasis Digital

Jakarta - Pemerintah telah menetapkan pelayanan publik yang berbasis digital, agar mampu membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan berbagai kebutuhan.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yanuar Ahmad mengatakan, bahwa hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa pemerintah ke depan harus berbasis Digital Melayani (Dilan) yaitu reformasi dalam pelayanan publik berbasis elektronik.