FPI Belum Penuhi Syarat dari Pemerintah

Jakarta,InfoPublik-Direktur Jenderal (Direjn) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo , mengatakan ada sejumlah syarat dari pemerintah yang belum dipenuhi ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Belum diverifikasi secara detail. Tapi kita melihat, misal AD/ART kita lihat dulu. Sudah ada tanda tangan pengurus belum? Makanya kita kembaliin. Ini kan masih verifikasi tahap awal, dari 20 kan ini lengkap contreng-contreng," kata Soedarmo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/7).

Menurut