Kejati Jatim Selamatkan Aset Negara Sebesar Rp 5 Triliun

Jakarta- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyelamatkan aset negara/ pemerintah sebesar kurang lebih Rp 5 triliun yang berasal dari penyerahan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) ke Pemerintah Kota Surabaya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, Kejati Jatim selama ini telah banyak menerima laporan terkait hilangnya aset negara yang berasal dari Pemerintah Daerah di Jawa Timur maupun instansi Pemerintah lainnya.

"Sehinga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tergerak untuk membantu menyelesaikan dan mengembalikan asset negara milik