RUU Provinsi Bali Fokus Kearifan Lokal

Jakarta,InfoPublik-Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Bali fokus terhadap kearifan lokal.

"Tentunya tentang kearifan lokal, BaliĀ kanĀ boleh dikatakan punya banyak kearifan lokal. Sepertinya Bali ingin mengeksplore kearifan lokal itu dengan ada payung hukum yang lebih jelas di Undang-Undang-nya," kata Akmal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/12/2019).

Menurut Akmal, regulasi yang mengatur Bali