Kejagung Pastikan Proses Pengadaan Barjas Sesuai Aturan Hukum

Jakarta- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Mukri membenarkan adanya enam item pengadaan barang dan jasa (Barjas) untuk kebutuhan sarana dan prasarana intelijen Kejaksaan Agung tahun anggaran 2019.

"Dan sampai saat ini enam proyek itu masih berjalan," kata Mukri, Selasa (12/11/2019) menanggapi cuitan Anggota Komisi III DPR-RI, Masinton Pasaribu dalam akun twitternya @Masinton pada tanggal 11 November 2019.

Kejaksaan Agung pun mempersilakan masyarakat untuk mengawasi proses pengadaan barang