Perlu Revisi Tiga UU untuk Kembangkan Sektor Pendidikan

Jakarta - Ada tiga perundangan berkaitan dengan dunia pendidikan yang harus direvisi agar sesuai dengan kondisi perkembangan zaman saat ini.

Tiga Undang-Undang (UU) yang harus direvisi, seperti UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen. “Bayangkan saja, UU Sisdiknas itu disahkan di tahun 2003, sudah hampir dua dekade. Sementara situasi dan kebutuhan di lapangan sudah jauh berkembang,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di Jakarta, Kamis (14/11).

Kondisi saat ini belum ada