Penegakan Hukum Diperkuat Selama Masa Tanggap Darurat Covid-19

Jakarta - Pemerintah akan terus memperkuat penegakan hukum selama masa tanggap darurat penyebaran virus korona (Covid-19).

Hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat disiplin dalam menaati setiap kebijakan pemerintah sehingga memutus mata rantai virus ini di berbagai wilayah di Indonesia.

"Penegakan hukum dengan bantuan aparat negara akan terus diperkuat, satu tujuannya agar masyarakat semakin disiplin dan tidak melanggar aturan pemerintah," ujar Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,