Polisi Tak Beri Izin Demo Buruh

Jakarta - Kepolisian melarang kegiatan unjuk rasa selama masa pandemi virus corona (Covid-19), termasuk demo pada Hari Buruh Internasional atau May Day.

"Dengan rencana aksi demo itu, maka dengan tegas pihak Kepolisian menyampaikan tidak akan mengeluarkan surat izin unjuk rasa atau demonstrasi," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Asep Adisaputra dalam konferensi pers Divhumas Polri, Senin (20/4/2020).

Menurut dia, ini berdasarkan dengan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan pada kebijakan dalam penanganan