Larangan Mudik Sudah Dilakukan Bertahap

Jakarta - Pemerintah melakukan pendekatan persuasif dalam memberlakukan larangan mudik.

Pelarangan itu dilakukan secara bertahap karena merebaknya pandemi virus Corona ( Covid-19).

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2020).

"Pemerintah tidak mengambil langkah kebijakan dadakan atau grusa-grusu,'" tegasnya.

Menurut Mendagripada tahap pertama, pemerintah mengimbau, melakukan pendekatan persuasif dan edukatif,