Larangan Mudik Sudah Dilakukan Bertahap
Jakarta - Pemerintah melakukan pendekatan persuasif dalam memberlakukan larangan mudik.
Pelarangan itu dilakukan secara bertahap karena merebaknya pandemi virus Corona ( Covid-19).
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2020).
"Pemerintah tidak mengambil langkah kebijakan dadakan atau grusa-grusu,'" tegasnya.
Menurut Mendagri, pada tahap pertama, pemerintah mengimbau, melakukan pendekatan persuasif dan edukatif,