Petugas KPPS Kota Tarakan Wajib Rapid Tes

Tarakan - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS serta Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM-TPS) wajib melakuan Rapid Tes sebelum bertugas dilapangan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Pelaksanan rapid tes terhadap KPPS yang bertugas dilapangan, jadi petugas dialapangan wajib lakukan rapid tes, ada sekitar 2.989 orang akan lakukan rapid tes," kata Sekretaris KPU Kota Tarakan Fitdiah Safittry, Selasa (17/11/2020).

Kota Tarakan ada 4 kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 426. Setiap TPS akan diisi