Pengendalian Informasi akan Meluruskan Informasi Benar Kepada Masyarakat

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kerap melakukan pengendalian terhadap berbagai informasi di ruang digital di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya, meluruskan setiap informasi yang memiliki indikasi informasi yang cenderung masuk ke dalam tiga kategori.

Tiga kategori tersebut antara lain disinformasi adalah penyebaran informasi yang tidak tepatdan bersifat destruktif secara disengaja. Malinformasi adalah penyebaran informasi faktual untuk merugikan pihak-pihak tertentu. Misinformasi adalah penyebaran