DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU MD3

Jakarta, InfoPulik - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, DPR dan Pemerintah sepakat untuk melakukan revisi perubahan atas Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) tentang pasal yang berkatan dengan jumlah pimpinan yang ada di MPR.

"Saya ingin sampaikan bahwa ke 10 fraksi yang ada di DPR itu telah setuju untuk melakukan perubahan atas Undang-Undang MD3 sepanjang yang terkait dengan jumlah pimpinan di MPR," kata Supratman di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9).

Saat ini