Mendagri Dukung Penggunaan Bahasa Daerah

Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendukung penggunaan bahasa daerah di lingkungan Pemerintahan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

"Surat menyurat menggunakan bahasa daerah. Dialog kan juga boleh menggunakan bahasa daerah. Kalau surat menyurat resmi ke pusat ke kementerian pakai bahasa Indonesia," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9/2019).

Menurut Mendagri, meskipun bahasa Indonesia menjadi bahasa negara, namun pemerintah tidak mengesampingkan penggunaan