Mendagri: Ibu Kota Baru Tidak Jadi Daerah Otonom

Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara, yang terpilih sebagai lokasi ibu kota baru tidak akan menjadi daerah otonom baru.

"Ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten atau dibentuk kotamadya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur," kata Mendagri di kantornya, Selasa (27/8/2019).

Mendagri  menegaskan, wilayah ibu kota baru nanti hanya akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia.