13 Jajaran Kejati Jatim Terima Penghargaan dari Pemkot Surabaya

Jakarta- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penghargaan kepada 13 jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang telah menyelamatkan aset-aset milik Pemkot yang dikuasai oleh pihak-pihak lain secara illegal yang berimplikasi pada adanya kerugian negara.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri menjelaskan, selama ini Kejati Jatim telah banyak menerima laporan terkait hilangnya aset negara yang berasal dari Pemerintah Daerah di Jawa Timur maupun instansi Pemerintah lainnya.

"Sehingga Kejati Jatim tergerak untuk membantu