BNNP NTB Amankan 500 Gram Sabu Lewat Jasa Ekspedisi

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap jaringan pengedar sabu seberat ±500 gram di kantor salah satu jasa pengiriman ekspedisi di Kota Mataram.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo dalam keteranganya, Kamis (15/8) menjelaskan, kasus ini melibatkan satu keluarga yang salah satunya adalah terduga pelaku berinisial AG als BG (Pria, umur 33 thn).

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat pada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2019 sekira pukul 13.20 Wita