Kementerian PANRB Meluncurkan Aplikasi "ASN NO Radikal"

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan aplikasi "ASN NO Radikal" pada Rabu (2/9/2020). Tujuannya, mengatasi paham radikalisme yang bisa dianut oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan instansi pemerintah dari berbagai tingkatan.

"Ada pengaduan terhadap ASN yang memiliki faham radikal. Menindak lanjuti hal itu, sekarang ini kita ingin coba dengan aplikasi ini," ujar Menteri PANBRB Tjahjo Kumolo pada Launching Aplikasi ASN No Radikal.

Menurut dia, melalui