Kementerian PUPR Serahterimakan Rusun ASN Kejati NTT

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serah terima rumah susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rusun ini dibangun sejak tahun 2019 lalu dengan nilai Rp7,71 miliar.

“Kami telah menyelesaikan pembangunan Rusun untuk para ASN yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT pada tahun 2019 lalu. Saat ini kami serahkan kunci unit hunian kepada Kejaksaan Kupang untuk segera dihuni,” ujar KepalaSatuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT)