Bawaslu: 28 Daerah Berpotensi Gelar Pilkada dengan Calon Tunggal
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan, hingga pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada 2020 ditutup pada Minggu (6/9) pukul 24.00, terdapat 28 kabupaten/kota dengan satu bapaslon yang mendaftar.
Kondisi itu menyebabkan 28 daerah itu berpotensi menggelar pilkada dengan satu paslon atau calon tunggal.
"Kita juga mencatat adanya 28 kabupaten/kota yang terdapat satu bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, usai dalam konferensi pers