Kemendagri Kumpulkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu

Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan masih mengumpulkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari daerah. 

Mekanisme penyusunan DP4 sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.”Jadi mekanismenya bukan daerah yang menyerahkan ke KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) masing-masing,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/12/2019). Zudan menuturkan pengumpulan DP4 untuk