Pemerintah Tetap Terima Aspirasi Otsus Papua

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian, menyatakan pemerintah tetap akan menampung aspirasi dari Papua terkait Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus), selama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

”Kami sudah mengajukan ke Komisi II DPR RI untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional 2020. RUU Otsus Papua, seperti apa di tahun 2021 nanti? Ya kita menggunakan mekanisme bottom up dan top down, bottom-up kita mendengar aspirasi dari warga Papua, seperti apa