Saefullah Jabat Plh Gubernur DKI Selama 40 Jam

Jakarta – Setelah Djarot Saiful Hidayat resmi lengser dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017, maka Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah akan bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta hingga gubernur baru, Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, besok Senin (16/10).

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014, pasal 59 bahwa masa kerja atau masa bakti Gubernur adalah 5 tahun, kemudian