Tiga Ranperda Disetujui DPRD DKI Jadi Perda

Jakarta - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disetujui DPRD DKI Jakarta untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (28/9).

Tiga Ranperda tersebut masing-masing adalah Ranperda tentang Kearsipan Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dalam Rapat Paripuna DPRD Provinsi DKI tersebut,